Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasiPusat Polisi Militer telah menahan dan menetapkan empat orang oknum prajurit TNI AU sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga meninggal seorang bintara TNI AU. Para tersangka akan dijerat pidana dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. Dalam keterangan persnya, Komandan Puspom AU meny…
Foto & Sumber: YouTube — CNN Indonesia Video · © CNN Indonesia Video
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar