Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar dalam kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ini menjadi penyitaan terbesar dalam sejarah OTT KPK. Uang yang disita terdiri dari berbagai pecahan mata uang dan ditemukan dalam koper serta kardus. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk beberapa orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sebelumnya, jumlah sitaan terbesar KPK dalam OTT adalah sekitar Rp 45 miliar dari kasus pejabat Bea Cukai.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar