Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Kemenkes mengembalikan Rp 10 triliun dana BPJS ke Kementerian Keuangan. Pengembalian ini disebabkan oleh ketidakmampuan Kemenkes untuk menyalurkan dana subsidi tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada. Budi menjelaskan bahwa dana tersebut awalnya dialokasikan untuk subsidi BPJS, namun karena adanya batasan hukum, Kemenkes tidak dapat menyalurkan dana tersebut. Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menekankan bahwa BPJS bisa mengalami kolaps jika dana tidak segera disalurkan. Budi memastikan bahwa dana subsidi tetap akan tersedia dan akan disalurkan langsung oleh Kemenkeu. Rapat berlanjut dengan pertanyaan anggota DPR mengenai koordinasi pengembalian dana tersebut.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar