Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Seorang anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial W dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD terkait dugaan perselingkuhan dengan istri seorang kepala desa di Kecamatan Kragan. Laporan tersebut disampaikan oleh kepala desa berinisial S melalui kuasa hukumnya, yang mengklaim memiliki bukti berupa video, foto, dan riwayat percakapan. Dugaan hubungan terlarang ini diduga sudah berlangsung sejak Agustus 2025 dan sering terjadi saat W melakukan kunjungan kerja. Pengaduan ini kini menunggu tindak lanjut dari Ketua DPRD Rembang.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar