Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah mulai Januari 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran sekitar Rp31,1 triliun disiapkan untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban anggaran daerah, dengan pegawai PPPK di lingkungan pemda diberikan kesempatan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap selama tiga tahun. Purbaya menegaskan bahwa pengalihan ini akan memperkuat posisi keuangan daerah.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Ekonomi · © CNN Indonesia Ekonomi
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar