Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Legislator PDIP, Nasyirul Falah Amru, mendesak Polri untuk menjerat aktor intelektual di balik kerusuhan di Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus, dengan menggunakan KUHP baru. Ia menekankan pentingnya mengusut pihak-pihak yang menggerakkan massa dengan niat jahat, terutama setelah terungkap adanya biaya dalam pengerahan massa. Gus Falah menyatakan bahwa meskipun demonstrasi merupakan hak warga, penegakan hukum perlu dilakukan jika aksi tersebut berujung pada kerusuhan. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para tersangka kerusuhan menerima pendanaan dari koordinator lapangan, dengan rincian biaya yang bervariasi. Penyelidikan terhadap aktor intelektual dan sumber pendanaan kerusuhan masih terus dilakukan.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar