Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Seorang remaja asal Singapura didakwa dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara setelah diduga menjadi otak pencurian uang kripto senilai Rp4,2 triliun. Kasus ini menarik perhatian internasional, mencerminkan tantangan dalam keamanan siber dan penegakan hukum di era digital.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Internasional · © CNN Indonesia Internasional
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar