Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI menggelar focus group discussion (FGD) di Bintaro, Tangerang Selatan, untuk membahas langkah lanjutan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). FGD tersebut dipimpin oleh Yasonna H. Laoly dan dihadiri oleh anggota Badan Pengkajian MPR serta narasumber dari K3. Yasonna menyatakan bahwa dokumen PPHN telah disebarluaskan untuk mendapatkan masukan publik, dan saat ini sedang dalam proses pendalaman. Selain itu, MPR berencana menggelar konferensi nasional pada November 2026 untuk membahas isu-isu kebangsaan, termasuk PPHN. Dalam diskusi, terdapat perbedaan pendapat mengenai bentuk hukum PPHN, dengan beberapa anggota mendorong Ketetapan MPR sebagai opsi terbaik, sementara yang lain mengusulkan pengaturan melalui undang-undang. Taufik Basari menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses ini, terutama dari kalangan generasi muda, yang diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar