Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Polisi telah menetapkan Yusuf (52), sopir Toyota Alphard, sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, pada Rabu (9/9). Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan, dengan Yusuf disangkakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan roda empat dan 11 kendaraan roda dua, mengakibatkan lima orang terluka, dua di antaranya mengalami luka berat. Yusuf mengaku tidak sehat dan baru saja mengonsumsi obat sebelum kejadian, yang membuatnya tidak sadar saat mengemudikan kendaraannya. Saat ini, semua kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Nasional · © CNN Indonesia Nasional
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar