Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Lebih dari 300 juta orang kini tinggal di negara-negara yang telah melegalkan kematian terbantu. Sejak 2015, negara seperti Kanada, Australia, Selandia Baru, Spanyol, dan Austria telah memperkenalkan undang-undang ini, dengan beberapa di antaranya memperbolehkan kematian terbantu bagi individu yang tidak dalam kondisi terminal. Di AS, kematian terbantu legal di 30 negara bagian, dengan Oregon sebagai pelopor sejak 1997. Di Kanada, undang-undang kematian medis diperkenalkan pada 2016 dan telah diperluas untuk mencakup mereka yang mengalami 'penderitaan yang tak tertahankan'. Di Eropa, enam negara seperti Swiss dan Belanda juga memiliki bentuk kematian terbantu yang legal. Sementara itu, di Inggris dan Wales, perdebatan mengenai legalisasi kematian terbantu terus berlangsung, dengan Jersey telah memberikan persetujuan untuk undang-undang tersebut, memungkinkan dokter untuk memberikan dosis mematikan secara intravena.
Foto & Sumber: BBC Health · © BBC Health
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar