Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Polisi di Bekasi, Jawa Barat, berhasil membongkar peredaran obat keras ilegal dengan menangkap empat pengedar dan menyita 18.044 butir obat. Penangkapan dilakukan pada 9 dan 10 September 2026, dengan tersangka terdiri dari dua pria dan dua wanita. Barang bukti yang disita juga mencakup handphone, sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 4.500.000. Keempat tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang terkait kesehatan dan pidana.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar