Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pegawai Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan rumah pihak swasta terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam penggeledahan yang berlangsung kemarin, KPK menyita barang bukti elektronik yang kini sedang diperiksa. Penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan yang juga mencakup kantor Dinas PUPR dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Muara Enim, di mana dokumen dan barang bukti lainnya juga disita. Edison ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 8 Juni dan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan suap sebesar Rp 500 juta. KPK juga menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam kasus ini, yang melibatkan suap untuk menjaga hubungan baik dengan rekanan proyek.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar