from Sendow
AT
ANTARA Tekno
5 data pribadi yang jangan dibagikan di medsos

5 data pribadi yang jangan dibagikan di medsos

Media sosial memudahkan pengguna berbagi informasi, tetapi kebiasaan ini dapat berisiko. Survei menunjukkan bahwa banyak orang mencantumkan data sensitif seperti nomor ponsel, alamat rumah, dan tanggal lahir. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 menegaskan pentingnya melindungi data pribadi, termasuk informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang. Beberapa data yang sebaiknya tidak dibagikan termasuk foto dokumen identitas, nomor rekening, dan lokasi terkini. Pengguna juga dianjurkan untuk membatasi pengaturan privasi dan tidak membagikan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh penipu. Dengan mengurangi informasi sensitif yang dibagikan, risiko penyalahgunaan data dapat diminimalisir.

Foto & Sumber: ANTARA Tekno © ANTARA Tekno

Berita lainnya

—