Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sistem penanganan penipuan keuangan di tengah maraknya scam yang memanfaatkan teknologi digital. Kepala Eksekutif OJK, Dicky Kartikoyono, menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir, kerugian akibat scam di sektor digital mencapai Rp12 triliun. Modus penipuan terus berubah, dan OJK bersama Satgas PASTI mengembangkan Aplikasi Anti-Penipuan untuk mendeteksi serta menangani kasus dengan lebih efisien.
Foto & Sumber: Katadata · © Katadata
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar