Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan mengatur taksi dan ojek online. Pengaturan ini mencakup mekanisme perpajakan untuk perusahaan aplikator serta hak dan kewajiban pengemudi. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan pentingnya sinkronisasi pengaturan pajak dengan pengelolaan keuangan negara agar potensi penerimaan tidak hilang.
Foto & Sumber: detikOto · © detikOto
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar