from Sendow
CI
CNBC Indonesia Video

Pemerintah Resmi Berlakukan Pajak Pedagang Online di 4 Marketplace

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan pemberlakuan pemungutan PPh Pasal 22 melalui empat marketplace dimulai 1 Oktober 2026. Keputusan penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak diterbitkan setelah mempertimbangkan kesiapan administrasi dan sistem, serta masukan dari platform marketplac…

Foto & Sumber: YouTube — CNBC Indonesia Video © CNBC Indonesia Video

Berita lainnya

—