from Sendow
AS
ANTARA Sulawesi Utara
Komjen Pol Suyudi ingin hilangkan fenomena "no viral, no justice"

Komjen Pol Suyudi ingin hilangkan fenomena "no viral, no justice"

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk menghapus fenomena "tidak viral, tidak ada keadilan" dalam penanganan laporan masyarakat oleh Polri. Menurutnya, setiap pelapor berhak mengetahui perkembangan kasus tanpa harus mencari informasi secara informal. Suyudi mengidentifikasi sembilan masalah yang perlu diperbaiki dalam institusi kepolisian, termasuk kepastian laporan dan transparansi proses hukum. Suyudi, yang baru disetujui sebagai Kapolri, menekankan pentingnya mendengarkan dan menghormati masyarakat, serta menerapkan aturan secara konsisten. Hasil survei kepuasan publik harus menjadi acuan untuk perbaikan kinerja Polri. Ia percaya bahwa keadilan tidak hanya tercermin dari hasil penegakan hukum, tetapi juga dari proses yang dijalani masyarakat dalam berinteraksi dengan kepolisian.

Foto & Sumber: ANTARA Sulawesi Utara © ANTARA Sulawesi Utara

Berita lainnya

—