Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta kepala daerah di 15 kabupaten dan kota untuk membentuk tim yang bertugas menyelesaikan konflik agraria di provinsi tersebut. Tim ini diharapkan dapat melakukan pembinaan, pengawasan, dan perlindungan terhadap masyarakat adat serta mendata wilayah adat yang ada di Lampung. Menurut Gubernur, sengketa tanah antara perusahaan dan warga sudah berlangsung lama, sehingga diperlukan mekanisme yang komprehensif untuk mencegah masalah serupa muncul kembali. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam penyelesaian konflik agraria, dengan mengacu pada regulasi yang ada.
Foto & Sumber: ANTARA Lampung · © ANTARA Lampung
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar