Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan miliar rupiah yang disimpan dalam 20 koper terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa uang tersebut terdiri dari rupiah dan valuta asing, yang dikemas dalam berbagai bentuk. Proses perhitungan jumlah uang yang disita masih berlangsung, namun estimasi mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam OTT ini, KPK menangkap 17 orang, termasuk pejabat tinggi di ATR/BPN dan beberapa tokoh politik. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.
Foto & Sumber: ANTARA Aceh · © ANTARA Aceh
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar