Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menerbitkan surat edaran yang melarang permainan domino dan sejenisnya yang berpotensi menjadi perjudian. Edaran ini juga mengatur penggunaan celana pendek bagi pria di tempat umum, mewajibkan masyarakat untuk berbusana Islami dan menutup aurat sesuai dengan Syariat Islam. Surat edaran yang ditetapkan pada 15 September 2026 ini ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, camat, keuchik, serta masyarakat. Pelanggaran akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan WH melalui sosialisasi, pengawasan, dan penertiban. Penerbitan edaran ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Syariat Islam dan menjaga ketenteraman serta ketertiban umum.
Foto & Sumber: ANTARA Aceh · © ANTARA Aceh
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar