Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi memutuskan untuk memaafkan Abah Setu, yang sebelumnya diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Meskipun demikian, MUI menegaskan bahwa proses hukum terhadap Abah Setu akan tetap dilanjutkan. MUI juga berencana melakukan pembinaan kepada Abah Setu menyusul pernyataan yang menuai reaksi dari masyarakat.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Nasional · © CNN Indonesia Nasional
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar