Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat, tetap berjalan normal meskipun ada penyidikan oleh kepolisian. Kepala Biro Humas ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif dengan penyidik dan mengimbau masyarakat untuk mengurus keperluan pertanahan secara langsung tanpa calo. Penyidikan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, yang melibatkan pencarian dokumen oleh Polda Metro Jaya. Uunk menambahkan bahwa kegiatan penyidik berlangsung tanpa kendala dan layanan untuk masyarakat tetap dapat diakses sesuai prosedur yang berlaku.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar