Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen memperkuat tata kelola penanggulangan bencana melalui penyusunan regulasi seperti Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB) untuk periode 2026-2029. Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang menekankan pentingnya sistem penanggulangan yang terencana dan terintegrasi, melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Proses penyusunan RPB dimulai dengan rapat persiapan pada 6 Agustus 2026 dan diakhiri dengan Forum Group Diskusi pada 15 September 2026. RPB dan RAD-PRB diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga diimplementasikan melalui aktivitas dan anggaran yang jelas, serta mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Foto & Sumber: ANTARA Sumatera Utara · © ANTARA Sumatera Utara
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar