AJ
ANTARA Jawa Barat
Pendidikan
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
AJ
DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Pansus XIV melakukan sinkronisasi Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Pendidikan dengan UU Sisdiknas. Ketua Pansus, Aceng Malki, menyatakan bahwa mereka telah berkonsultasi dengan Komisi X DPR RI untuk memastikan Raperda tidak bertentangan dengan UU yang baru. Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti kebijakan pendidikan Gubernur Dedi Mulyadi dan saat ini masih dalam tahap rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait pendidikan. Aceng Malki berharap perubahan Perda dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Jabar dan berkontribusi pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
Foto & Sumber: ANTARA Jawa Barat · © ANTARA Jawa Barat
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar