Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Di sisi lain, DPRD DKI meminta Pemprov fokus pada penanggulangan banjir, sampah, dan lahan pemakaman. Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan pentingnya penguatan akses transportasi publik. Sementara itu, Pramono juga menyatakan kebanggaannya karena Jakarta dipilih sebagai tuan rumah konser Ye pada 24 Oktober 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar