CI
CNN Indonesia Nasional
Pendidikan
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
CI
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menyatakan bahwa sekolah berhak menolak Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi syarat, seperti makanan yang bau atau tidak memiliki label. Dalam webinar, ia menekankan pentingnya ketegasan kepala sekolah dalam menolak MBG yang tidak aman. Sekolah juga dapat memberikan teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika menemukan ketidakberesan. Jika SPPG tidak memperbaiki masalah setelah ditegur, sekolah diminta untuk menolak MBG tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Nasional · © CNN Indonesia Nasional
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar