Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempersiapkan pergeseran sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari INA-CBGs ke IDRG. Pergeseran ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan pembayaran layanan kesehatan dengan pengelompokan berdasarkan diagnosis. Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Sunarto, menjelaskan bahwa IDRG akan memperbaiki pola pembayaran dan memberikan kepastian pembayaran yang lebih sesuai dengan kompleksitas layanan. Meskipun demikian, Kemenkes menegaskan bahwa perubahan ini belum menentukan tarif iuran baru, yang masih dalam pembahasan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional dan pihak terkait lainnya. Fokus utama reformasi adalah memperbaiki pola pembayaran dan pengelompokan layanan, bukan hanya perubahan nominal tarif.
Foto & Sumber: ANTARA DI Yogyakarta · © ANTARA DI Yogyakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar