Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Serikat buruh meminta agar rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak mencantumkan tambahan biaya iuran bagi peserta. Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusman, menegaskan adanya kekhawatiran terkait penurunan layanan dan tambahan biaya bagi peserta. Iwan juga mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai rancangan Perpres belum dilakukan, dan meminta agar proses pembahasan melibatkan semua unsur terkait sebelum dibawa ke penandatanganan Presiden. Sementara itu, Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Royanto Purba, memastikan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan kebijakan JKN.
Foto & Sumber: ANTARA DI Yogyakarta · © ANTARA DI Yogyakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar