Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah Indonesia, melalui Muhaimin Iskandar, mendorong implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 agar tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk komersialisasi aset ekonomi kreatif. Rindekraf diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan inovasi di sektor ekonomi kreatif, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku industri. Muhaimin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar