Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk perlindungan pekerja rentan pada tahun 2026. Anggaran ini berasal dari APBD Kuansing sebesar Rp1,1 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp600 juta. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kuansing, Muradi, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk melindungi pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Foto & Sumber: ANTARA Riau · © ANTARA Riau
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar