Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah mengambil langkah tegas terhadap pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melanggar aturan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan melalui pembinaan serta pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Foto & Sumber: ANTARA Sumatera Barat · © ANTARA Sumatera Barat
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar