Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
MIND ID berkolaborasi dengan PT Timah, pemerintah, dan masyarakat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Pulau Belitung melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2026. Perpres ini muncul sebagai respons terhadap masalah pembayaran jasa pertambangan yang tidak terlaksana, yang memicu gejolak sosial, termasuk insiden pembakaran kantor Timah di Belitung Timur. Regulasi ini mengatur perbaikan tata kelola, batas waktu program, dan verifikasi legalitas komoditas timah. Dengan adanya peraturan ini, PT Timah dapat membeli dan memproduksi timah meskipun melampaui kuota yang ditetapkan, bertujuan untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat.
Foto & Sumber: ANTARA Bangka Belitung · © ANTARA Bangka Belitung
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar