AT
ANTARA Terkini
Infrastruktur
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
AT
Ketua Komisi Informasi Harry Ara Hutabarat mengungkapkan bahwa Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 bertujuan untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah di Jakarta. Instruksi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dan mendukung keberlanjutan lingkungan di ibu kota. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam mengurangi masalah sampah yang semakin kompleks di Jakarta.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar