Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan agar pemegang polis asuransi mendapatkan perlindungan hingga batas maksimal Rp500 juta. Usulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa aman bagi nasabah dalam menghadapi risiko yang terkait dengan polis asuransi yang mereka miliki.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Ekonomi · © CNN Indonesia Ekonomi
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar