Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
BPJS Ketenagakerjaan memperbarui Memorandum of Collaboration (MoC) dengan Pertubuhan Keselamatan Sosial Malaysia (PERKESO) untuk memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, bertujuan memastikan jaminan sosial tetap berjalan meski PMI berada di luar negeri. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menekankan pentingnya perlindungan yang mudah diakses dan berkelanjutan bagi PMI yang menghadapi berbagai risiko. Selain itu, PERKESO juga memperluas cakupan perlindungan kecelakaan di luar jam kerja melalui program LINDUNG 24 Jam. Kerja sama ini diharapkan dapat melengkapi manfaat jaminan sosial yang ada dan mempermudah akses layanan bagi PMI. BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi untuk mendengarkan kebutuhan dan kendala PMI di lapangan. Regulasi terbaru juga meningkatkan manfaat jaminan sosial tanpa menambah iuran, memberikan kepastian bagi PMI dan keluarganya.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar