Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin untuk penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Cempaka Mitra Nagari ke dalam PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera. Langkah ini diambil untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas BPR, meningkatkan efisiensi pengelolaan, serta memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Izin ini ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.03/2026.
Foto & Sumber: ANTARA Riau · © ANTARA Riau
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar