Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan bahwa perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendukung penentuan urutan kelayakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Royanto Purba, menyatakan bahwa proses perbaikan data DTSEN sedang berlangsung dan memerlukan kesabaran dari masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa data bersifat dinamis dan perlu dukungan untuk perbaikan lebih lanjut. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempersiapkan pergeseran sistem pembiayaan JKN dari INA-CBGs ke IDRG untuk meningkatkan akurasi pembayaran layanan kesehatan berdasarkan diagnosis. Dengan sistem baru ini, diharapkan klaim dan pengelompokan diagnosis dapat ditentukan dengan lebih tepat, sehingga pembayaran kepada fasilitas kesehatan lebih sesuai dengan layanan yang diberikan.
Foto & Sumber: ANTARA DI Yogyakarta · © ANTARA DI Yogyakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar