Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa dari 16 unit rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong, 13 di antaranya tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Pembangunan rumah dinas ini terjadi pada 2023 tanpa status dan izin yang jelas, dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait administrasi dan status asetnya. Mashudi menyatakan bahwa bangunan yang tidak sesuai ketentuan akan dibongkar. Sumber anggaran untuk rumah dinas tersebut masih dalam proses investigasi. Jika ditemukan pelanggaran aturan, semua bangunan yang tidak sesuai akan ditertibkan, termasuk rumah dinas mewah yang berpotensi melanggar ketentuan yang ada.
Foto & Sumber: detikProperti · © detikProperti
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar