Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Empat warga negara asing (WNA) di Bali diamankan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Tiga di antaranya, dua WN Rusia dan satu WN Mesir, ditangkap saat tampil sebagai DJ di sebuah kelab malam di Canggu. Sementara itu, seorang WN Nigeria terpaksa diamankan karena overstay selama 402 hari. Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban keimigrasian di Bali.
Foto & Sumber: detikTravel · © detikTravel
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar