Taco, meski tampak lezat, tidak otomatis halal. Bagi konsumen Muslim, penting untuk memeriksa kehalalan setiap bahan yang digunakan dan proses pembuatannya. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan bahwa mulai 2026, semua produk makanan, termasuk taco, harus bersertifikat halal, mencakup pengecekan bahan seperti daging, keju, dan saus. Artikel ini menguraikan jenis taco, bahan yang perlu diperhatikan, serta cara memverifikasi status halal melalui sertifikat resmi. Di Indonesia, Taco Bell telah terdaftar dengan sertifikasi halal yang memenuhi standar, namun konsumen tetap diimbau untuk melakukan pengecekan melalui layanan resmi BPJPH.
Foto & Sumber:
Liputan6 Lifestyle
·
© Liputan6 Lifestyle
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar