Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Direktorat Narkoba Polda Banten menangkap Kipli, seorang bandar vape narkoba, di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Penangkapan terjadi pada 25 September 2026, setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika jenis cairan etomidate. Kipli ditangkap bersama rekannya, Erika, yang bertugas membeli barang haram tersebut di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, tiga pengedar lainnya juga ditangkap dalam kasus ini, yang terungkap pada 24 September 2026.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar