Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan evakuasi buaya muara sepanjang 2,7 meter yang merupakan peliharaan warga di Kecamatan Panjang. Buaya ini adalah satwa dilindungi dan akan dipindahkan ke fasilitas penangkaran di Indralaya, Sumatera Selatan. Sebelum evakuasi, pemilik diberikan pemahaman mengenai larangan memelihara satwa dilindungi tanpa izin. Proses evakuasi berlangsung alot karena adanya ikatan emosional antara pemilik dan hewan, namun akhirnya mereka kooperatif setelah diberikan penjelasan. KKP menghimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan satwa liar berbahaya demi keselamatan dan kelestarian satwa di Indonesia.
Foto & Sumber: ANTARA Lampung · © ANTARA Lampung
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar