Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberikan klarifikasi mengenai penggunaan kata "normal" dalam laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rapat Terbatas bersama Presiden pada 23 September 2026. Dalam klarifikasinya yang diunggah di media sosial, Suharyanto menjelaskan bahwa "normal" merujuk pada aktivitas dasar masyarakat yang tetap berjalan, seperti lalu lintas dan pelayanan umum, bukan kondisi lingkungan secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah pulih, dan tidak mengabaikan penderitaan masyarakat yang terdampak.
Foto & Sumber: ANTARA Kalimantan Selatan · © ANTARA Kalimantan Selatan
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar