Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kuasa Hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang tengah berlangsung terhadap kliennya, meskipun Bupati Gowa telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyatakan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak boleh dianggap bersalah sebelum ada keputusan hukum yang jelas.
Foto & Sumber: ANTARA Sulawesi Selatan · © ANTARA Sulawesi Selatan
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar