Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa tingkat inklusi dana pensiun di Indonesia masih berada di angka sekitar 5 persen dan memiliki potensi untuk ditingkatkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 25 September.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar