from Sendow
AT
ANTARA Terkini
OJK ungkap alasan izinkan dana pensiun diinvestasikan di luar negeri

OJK ungkap alasan izinkan dana pensiun diinvestasikan di luar negeri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan dana pensiun untuk diinvestasikan di luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, setelah acara Indonesia Pension Fund Summit 2026 di Jakarta. Keputusan ini diambil sebagai langkah alternatif ketika investasi dalam negeri tidak memberikan imbal hasil yang memuaskan.

Foto & Sumber: ANTARA Terkini © ANTARA Terkini

—