Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Polsek Astanaanyar, Bandung, menangkap seorang pemuda berinisial HR (29) yang diduga mencuri sepeda motor dengan senjata tajam jenis samurai pada Kamis (24/9) dini hari. Penangkapan terjadi saat patroli rutin di Jalan Kopo-Pasirkoja, di mana polisi melihat HR mendorong sepeda motor mencurigakan. Setelah ditangkap, ditemukan senjata samurai di saku jaketnya. HR mengakui bahwa motor tersebut hasil pencurian, yang dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 476 dan Pasal 307 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan tujuh tahun, masing-masing.
Foto & Sumber: ANTARA DKI Jakarta · © ANTARA DKI Jakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar