Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama aparat gabungan melakukan penertiban terhadap pendudukan dan pembukaan lahan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, pada Kamis (24/9). Langkah ini diambil untuk melindungi kawasan konservasi yang telah dikuasai oleh masyarakat dan badan hukum.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar