Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) berhasil menyita 4.446 liter minuman keras ilegal hingga Agustus 2026. Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, menyatakan bahwa semua minuman tersebut masuk tanpa dokumen resmi, merugikan negara. Nilai barang sitaan mencapai Rp1,63 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp530 juta. Meskipun terjadi penurunan 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Martha menganggap ini sebagai indikasi keberhasilan pencegahan peredaran ilegal di wilayah tersebut.
Foto & Sumber: ANTARA Sulawesi Selatan · © ANTARA Sulawesi Selatan
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar