Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Dalam Rapat Dewan Energi Nasional perdana 2026, Presiden Prabowo mengutus lima menteri untuk membahas RUU Migas dengan Komisi XII DPR RI. Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto, menekankan pentingnya RUU Migas untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat pengembangan sektor migas di Indonesia, terutama setelah pembatalan UU No.22/2001 oleh MK. RUU ini diharapkan dapat mendorong eksplorasi migas di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, mengingat ketergantungan RI pada impor minyak mentah dan BBM.
Foto & Sumber: CNBC Indonesia · © CNBC Indonesia
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar